Selama masa pandemi acara pernikahan memnag dibatasi secara ketat oleh pihak berwenang. Penyenggelaraan hajatan harus mendapatkan ijin dari satuan gugus tugas covid. Namun demikian niat suci melangsungkan pernikahan tetap dilangsungkan demi sebuah ibadah kepada sang pencipta, Begitupun kami denganadanya pembatasan ini tidak menyurutkan kami untuk melayani anda. Kami siap melayani anda dalam membantu penyelenggaran pernikahan. Kami sebagai WO bersedia mengurus perijinan covid kepada pihak berwenang di Yogyakarta. Tersedia berbagai macam paket simpel yang kami atur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan protokol kesehatan yang ada. Jadi untuk urusan pernikahan di masa pandemi silahkan percayakan kepada kami. Konsultasi gratis bisa ke WA 081226523473 (hidayat)